Gerak Cepat Polres Bangkalan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di SGB

    Gerak Cepat Polres Bangkalan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di SGB

    BANGKALAN - Viralnya sebuah video perkelahian pada Sabtu malam kemarin (11/01/2025) di depan Stadion Gelora Bangkalan, membuat Kepolisian Resor Bangkalan Polda Jatim langsung bergerak. 

    Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Bangkalan langsung mengamankan pelaku berinisial F (24 tahun) asal Socah diamankan pada hari Senin, 13 Januari 2024.

    Hal ini bermula ketika F diajak sejumlah rekan - rekannya pesta miras di salah satu tempat di Stadion Bangkalan. 

    "Awalnya sama sama mengkonsumsi alkohol, karena ada miskomunikasi, F akhirnya naik pitam, dan mengeluarkan senjata tajam dan terjadilah perkelahian, " ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, Selasa (21/1).

    Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka di tangan dan harus mendapatkan perawatan di RS.

    "Tersangka, F sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut, " tambah AKBP Hendro.

    Dari perbuatan F, Polisi menerapkan pasal tentang penganiayaan.

    "Tersangka kami kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara, " pungkas AKBP Hendro. (*)

    bangkalan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sigap Tangani Bencana, Polres Bangkalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    Gerak Cepat Polres Bangkalan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di SGB
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks

    Ikuti Kami